MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO KELAS IA

Jalan RA Basuni No. 11 Mojokerto, Jawa Timur, Telp/Fax : (0321) 322981, Email: 

 

 

 

 

 

PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO

Sebagai salah satu institusi penegak hukum, di dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, tentu harus diperlengkapi selain dengan sikap keterbukaan, juga perlu suatu sarana yang dapat memberikan segala sesuatu informasi terkait yang diperlukan oleh masyarakat.

MENGHADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI YANG SUDAH MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM MENGIKAT

Selasa, 29 Agustus 2023 - Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti yang sudah mempunyai Kekuatan Hukum Mengikat (Inkracht)

Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto Ibu Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, S.H., M.H. menghadiri Pemusnahan Barang Bukti yang sudah mempunyai Kekuatan Hukum Mengikat (Inkracht).

Kegiatan tersebut bertempat di Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto.

Copyright ©2015 | Pengadilan Negeri Mojokerto | Templates by Mahkamah Agung